PANGANDARAN JAWA BARAT - Seharusnya tambang galian C ilegal ini memang jangan beroperasi sebelum izin turun. “Harusnya seperti itu, walaupun sedang mengajukan, ya jangan beroperasi, " Kata Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi Cabang ESDM Wilayah 6 Tasikmalaya Pepen Ucu Atila.
Menurutnya, saat ini ada dua tambang galian C ilegal yang sedang mengajukan izin. “Ada dua, yang satunya baru mengajukan syarat saja, ” katanya.
Ada lima pengusaha tambang galian C ilegal yang baru sebatas konsultasi. “Ada lima orang pengusaha, itu baru saja konsultasi menanyakan soal bagaimana mengajukan perizinan tambang galian C, ” ujarnya.
Seharusnya tambang galian C ilegal ini memang jangan beroperasi sebelum izin turun. “Harusnya seperti itu, walaupun sedang mengajukan, ya jangan beroperasi dulu, " Katanya.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
Sementara, Sejumlah tambang galian C di Pangandaran masih beroperasi meskipun belum mengantongi izin. Hal itu dikeluhkan warga karena berdampak negatif pada lingkungan.
Salah seorang warga Padaherang yang enggan di disebutkan namanya mengatakan, ada satu tambang galian C ilegal yang sudah tidak beroperasi. “Kemudian ada satu lagi masih beroperasi, ” katanya kepada indonesiasatu.
Menurutnya, gegara tambang tersebut, jalan di lingkungan mereka jadi rusak berat. “Iya, kami mau lapor juga ragu, takut, ” ujarnya.