JAKARTA - Pemuda hari ini tidak lagi berjuang angkat senjata atau melakukan demonstrasi politik dalam sebuah aktivitas pengabdian dan kepedulian pada bangsa negara. Pemuda hari ini adalah generasi Z dan generasi Milenial yang menikmati hasil kemerdekaan Indonesia tanpa keringat setetespun.
Pasca Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 yang dipelopori banyak pejuang muda, gejolak pemuda juga bangkit ketika dibentuknya pemerintahan kabinet parlementer pertama. Dimana dipimpin Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri dan Amir Sjarifuddin sebagai Wakil Perdana Menteri yang lahir sebagai generasi muda belia di pemerintahan nasional.
Selanjutnya paska Pemilu 1955 banyak generasi muda politik Indonesia tampil dalam Legeslatif dan Eksekutif dari berbagai kalangan dan partai politik. Sehingga lewat generasi muda tersebut, estafet regenerasi politik terus berdealektika secara historis dan materiil.
Kemudian bergeser pada bangkitnya orde baru Soeharto dan selesainya orde lama di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno. Bahkan gejolak pemuda terus dirasakan sejak angkatan 1966, 1975, 1988, 1992, 1996 dan sampai dengan 1998 tumbangnya Presiden Soeharto.
Maka saat itu muncullah generasi muda jaman reformasi politik 1998 yang melahirkan demokrasi multi partai, kebebasan pers, kebebasan beragama dan berkeyakinan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dan kebebasan berpolitik secara utuh dan independen.
Setelah 24 Tahun Reformasi 1998, kita bisa lihat sudah banyak sekali pemuda tampil di kepemimpinan nasional. Baik Bupati, Walikota, Gubernur dan Presiden, serta DPRD Kabupaten/Kota, DPR Propinsi dan DPR RI. Lain lagi di bidang ekonomi, hukum, sosial dan agama.
Untuk itu generasi dan pemuda hari ini sangat perlu melakukan Hermeneutika Politik Pancasila atau tafsir terhadap Pancasila dan UUD 1945 kemanakah tujuan bangsa kedepan. Terutama saat menuju Visi Indonesia Emas 2045, tepat di 100 Tahun Indonesia Merdeka. Akankah merdeka sebenar-benarnya merdeka seperti yang diharapkan founding father bangsa Indonesia.
Hermeneutika, salah satu jenis filsafat yang mempelajari tentang interpretasi makna. Nama hermeneutika diambil dari kata kerja dalam bahasa Yunani hermeneuein yang berarti, menafsirkan, memberi pemahaman, atau menerjemahkan.
Generasi muda hari ini adalah Hermeneutika Perlawanan Atas Penindasan, Kemiskinan, Korupsi, Abuse of Power/Kesewenangan, Budaya Patriarki, Hegemoni Kekuasaan dan Oligarki Politik. Terutama adalah Melawan Radikalisme Politik yang merongrong Ideologi Pancasila dan kedaulatan NKRI, dengan membangun toleransi dan kemajemukan, merawat kebhinekaan dan mencerahkan peradaban yang berkemajuan.
Generasi muda hari ini harus menjadi Intelektual Organik yang akan menafsirkan keadaan ini, dengan menjawab problematika realitas masyarakat. Baik secara struktur maupun supra struktur sosial, budaya, ekonomi, politik dan hukum.
Termasuk generasi muda harus hadir untuk menjawab tantangan situasi keadaan yang memang perlu dicerahkan, karena banyak menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai etika moral.
Ideologi Pancasila merupakan nilai-nilai luhur budaya dan religius bangsa Indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi negara. Jadi, Ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai-nilai atau norma yang berdasarkan sila-sila Pancasila.
Pancasila sebagai pedoman dan ideologi negara harus terus dipupuk dan diperkuat. Sedangkan nilai-nilai Pancasila harus bisa menjadi jiwa dan perilaku keseharian dalam bermasyarakat di Indonesia. Dimana Indonesia sebagai negara majemuk harus bernegara dan bermasyarakat secara kolektif kolegial, gotong royong dan kebersamaan, serta saling asah, asih dan asuh.
Generasi muda hari ini harus menendang memandang secara Hermeneutika Politik, bahwa Pancasila perlu diperkuat secara gerakan, dengan memurnikan kembali gerakan nilai-nilai Pancasila. Pemurnian gerakan nilai-nilai Pancasila ini adalah gerakan untuk mencerahkan, agar Pancasila tidak hanya menjadi simbol dan jargon kekuasaan politik semata.
Pemurnian gerakan nilai-nilai Pancasila ini bisa dilakukan dengan membangun karakter Pancasilais, baik secara bernegara dan bermasyarakat. Memperkuat nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai moral, nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai etika universal
Generasi muda hari ini harus bisa menjalankan asas Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber dalam berpolitik. Termasuk generasi muda hari ini harus menyatakan diri melangkah Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan menguatkan kegiatan ekonomi, khusunya kalangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Generasi muda hari ini harus menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM). Untuk itu generasi muda hari ini harus mengakui dan memperkokoh Pancasila dsn UUD 1945 sebagai dasar negara, dan berlandaskan Berbasis Ekonomi Kerakyatan.
Sementara pokok pemikirannya adalah sebagaimana Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut: ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3); Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4); Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Generasi muda hari ini nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama. Agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur dan sejahtera.
Generasi muda hari ini memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi.
Kedepan generasi muda harus memperjuangkan pemerintah melalui lembaga keuangan harus menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah, agar;
– Mempermudah akses masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah untuk memperoleh Pinjaman/Pembiayaan mikro;
– Memberdayakan ekonomi dan produktivitas masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah; dan
– Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah.
Generasi muda hari ini harus memandang pemerintah kedepan, perlu mengatur juga mengenai kegiatan usaha yang meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui Pinjaman atau Pembiayaan dalam skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.
Generasi muda hari ini harus memandang tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa kesejahteraan, tidak akan ada kesejahteraan tanpa ekonomi kerakyatan, tidak akan ada ekonomi kerakyatan tanpa kesetaraan ekonomi, tidak akan ada kesetaraan ekonomi tanpa keadilan sosial, dan tidak akan ada keadilan sosial tanpa penegakan hukum, tidak akan ada penegakan hukum tanpa persamaan hak.
Artinya, persamaan hak, penegakan hukum, keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, ekonomi kerakyatan, kesejahteraan adalah jalan menuju kemajuan ekonomi.
Untuk itu generasi muda Indonesia harus benar-benar memahami dan mengerti Ideologi bangsa Indonesia secara utuh. Negara Indonesia bukanlah negara sekuler atau liberal, negera Indonesia juga bukanlah negara agama. Namun negara Indonesia adalah negara berketuhanan yang mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, nilai-nilai profetik kenabian/rasul dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat dan beragama.
Oleh: Syafrudin Budiman SIP
(Ketua Umum Barisan Pembaharuan 08 / Politisi Muda PAN). (Resky P)