PANGANDARAN JAWA BARAT – Melalui kolaborasi dengan delapan pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menargetkan penurunan angka stunting sampai 15 persen.
Upaya ini dilakukan dengan aksi konvergensi untuk menciptakan langkah strategis dan terarah yang mana bertujuan mempercepat penurunan angka stunting melalui upaya yang terintegrasi dan sinergis "kata Dani Hamdani",
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pangandaran, Jumat 6 Desember 2024.
Menurut Dani, sebagai bentuk evaluasi, Pemkab rutin mengadakan rapat koordinasi sebanyak lima kali dalam setahun, yang mana Rakor ini membantu kami mengantisipasi hasil survei status gizi. Semoga hasilnya baik.
Akan tetapi, hingga Oktober 2024, terdapat 452 anak yang teridentifikasi mengalami stunting.
"Angka ini fluktuatif, tergantung berbagai faktor "ucapnya".
Berdasarkan data, beberapa penyebab stunting di Pangandaran meliputi gizi buruk, pernikahan usia muda maupun tua, jumlah anak yang terlalu banyak, penyakit penyerta, hingga faktor ekonomi.
Selain itu, kata Dani, sanitasi yang buruk turut menjadi penyebab stunting. Untuk mengatasi masalah tersebut Pemkab memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan sanitasi di 505 titik di Kabupaten Pangandaran.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinas PU. Kami berharap langkah-langkah ini bisa mempercepat penurunan angka stunting "katanya".**