PDRB Pangandaran 2022 Kontribusi dari Pertanian Kehutanan dan Perikanan Masih Jadi Penyumbang Terbesar

    PDRB Pangandaran 2022 Kontribusi dari Pertanian Kehutanan dan Perikanan Masih Jadi Penyumbang Terbesar

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Berdasarkan hasil perhitungan Produck Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2022, angka PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp. 13, 163 T dengan kontribusi dari
    kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyumbang terbesar.

    Demikian dikatakan Bupati pangandaran H Jeje Wiradinata dalam pidato sambutannya saat menyampaikan pejelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati pangandaran tahun 2022, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (07/03/2023).

    Disampaikannya bahwa, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah
    nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan
    evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
    pasal 19 ayat (1) bahwa LKPJ disampaiakan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    Selanjutnya sesuai dengan regulasi tersebut bahwa substansi materi LKPJ
    tahun 2022 mengacu pada peraturan menteri
    dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang
    peraturan pelaksanaan peraturan pemrintah
    nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan
    evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
    oleh karena itu, pada kesempatan yang
    berharga ini, perkenankan kami menyampaikan
    laporan keterangan
    pertanggungjawaban
    secara makro sebagai
    informasi atas
    penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang
    dilaksanakan
    pemerintah daerah
    kabupaten
    pangandaran pada tahun 2022 , " Katanya.

    Menurut Jeje, sebagaimana dalam
    peraturan daerah
    kabupaten pangandaran nomor 4 tahun 2021
    tentang rencana pembangunan jangka menengah
    daerah (RPJMD) kabupaten pangandaran tahun 2021 - 2026, tertuang visi yang ingin kita capai, yakni
    “pangandaran juara
    menuju wisata berkelas
    dunia yang berpijak
    pada nilai karakter bangsa”.

    Secara utuh visi ini dapat dimaknai sebagai suatu konsep dan strategi pembangunan kekinian yang ditransformasikan
    menjadi konsep
    pembangunan
    kabupaten pangandaran sesuai dengan kondisi
    dan lingkungan strategis daerah.

    Wisata berkelas
    dunia ini kita maknai sebagai kabupaten yang sumber daya wisatanya yang mendunia, mampu
    mengelola sumber daya alam, sumber daya
    manusia, dan sumber daya lainnya, namun tetap menjunjung
    tinggi nilai-nilai luhur
    kita bersama.

    Untuk mendukung pencapaian visi ini, maka terdapat 6 (enam) misi yang kita jalankan
    bersama sejumlah strategi kebijakan. pada aspek pengelolaan
    anggaran pendapatan dan belanja daerah, maka kami
    sampaikan bahwa APBD kabupaten pangandaran
    tahun 2022 telah ditetapkan tepat waktu, " Ucapnya.

    Selanjutnya Jeje memaparkan bahwa secara umum komponen anggaran pendapatan
    dan belanja daerah ini dapat dikategorikan ke
    dalam 2 (dua) jenis, yaitu :

    1. Penerimaan daerah,
    terdiri dari
    pendapatan daerah yang merupakan perkiraan terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap
    sumber pendapatan,
    dan penerimaan pembiayaan daerah yang merupakan
    semua penerimaan yang harus dibayar kembali, .baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun
    pada tahun anggaran berikutnya;

    2. Pengeluaran daerah,
    terdiri dari
    belanja daerah yang merupakan perkiraan beban pengeluaraan daerah yang dialokasikan secara
    adil dan merata agar relatif dapat dinikmati
    oleh seluruh kelompok masyarakat, khususnya
    dalam memberikan
    pelayanan umum,
    serta pengeluaran pembiayaan daerah yang merupakan
    semua pengeluaran yang akan diterima kembali pada tahun anggaran terkait maupun pada
    tahun berikutnya.

    Pendapatan daerah
    meliputi semua
    penerimaan uang melalui kas umum daerah, yang
    menambah ekuitas dana lancar dan merupakan
    hak daerah dalam satu tahun anggaran yang
    tidak perlu dibayar kembali oleh daerah.

    Kenaikan dan penurunan pendapatan daerah dipengaruhi
    oleh kondisi ekonomi
    makro nasional secara
    signifikan yaitu terhadap pendapatan asli daerah, terutama sektor pajak
    daerah.

    Dalam rangka peningkatan pendapatan
    daerah, pemerintah
    kabupaten
    pangandaran
    secara kontinyu berupaya melakukan terobosan intensifikasi
    dan ekstensifikasi,
    sehingga.apabila terjadi penurunan pada salah satu sektor pendapatan, dapat diupayakan untuk.meningkatkan sektor yang memiliki potensi tinggi.

    Pendapatan daerah terdiri atas 3 kelompok
    yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan
    yakni DAU, DAK, dan bagi hasil pajak dan bukan pajak dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

    Pada.tahun.2022,
    penerimaan dari
    pendapatan asli daerah yang direncanakan
    sebesar
    Rp.296.136.212.846, 00
    (dua ratus sembilan puluh enam milyar seratus tiga puluh
    enam juta dua ratus dua belas ribu delapan
    ratus empat puluh enam rupiah). Terealisasi sebesar Rp. 256.840.281.294, 97 (dua ratus lima
    puluh enam milyar delapan ratus empat puluh juta dua ratus delapan puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh empat koma sembilan
    puluh tujuh perak rupiah) atau 86, 73%.

    Sedangkan realisasi
    pendapatan asli
    daerah tahun 2021 sebesar Rp. 175.150.518.912, 00
    (seratus tujuh puluh lima milyar seratus lima puluh juta lima ratus delapan belas ribu
    sembilan ratus dua belas rupiah).

    Hal tersebut
    terdapat peningkatan sebesar 47%.
    Kenaikan pendapatan
    asli daerah
    ini merupakan salah satu upaya dari kebijakan kepala
    daerah yaitu dengan
    membentuk perangkat
    daerah baru, Badan
    Pendapatan
    Daerah (Bapenda) di awal tahun 2022.

    Kenaikan pendapatan
    ini terus kita upayakan
    dan optimalkan
    dengan pemanfaatan
    teknologi terkini yang diterapkan oleh Bapenda terhadap
    objek pajak.

    Selanjutnya, dana perimbangan yaitu dana yang bersumber dari dana penerimaan anggaran pendapatan
    dan belanja negara
    yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan daerah.

    Dana perimbangan ini terdiri dari bagi
    hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).

    Penerimaan dari dana perimbangan pada tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.812.058.811.727, 00
    (delapan ratus dua belas milyar lima puluh
    delapan juta delapan ratus sebelas ribu tujuh
    ratus dua puluh tujuh rupiah) dan terealisasi
    sebesar
    Rp.787.675.253.146, 50 (tujuh ratus delapan puluh tujuh milyar enam ratus tujuh puluh lima juta dua ratus lima puluh tiga ribu seratus empat puluh enam koma lima puluh perak
    rupiah) atau mencapai 97%.

    Selanjutnya, belanja daerah pemerintah
    kabupaten pangandaran tahun 2022 dianggarkan
    sebesar Rp. 1.895.098.261.143, 00 (satu triliun delapan ratus sembilan puluh lima milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh satu ribu seratus empat puluh tiga rupiah)
    dan dapat direalisasikan Rp. 1.444.307.540.601, 00
    (satu triliun empat ratus empat puluh empat
    milyar tiga ratus tujuh juta lima ratus empat
    puluh ribu enam ratus satu rupiah) atau
    mencapai 76, 21%.

    Hadirin yang saya hormati; selanjutnya dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah, dengan mengacu
    pada indikator kinerja makro yang didukung
    oleh seluruh perangkat daerah, maka berbagai
    upaya pencapaian indikator kinerja tersebut yang telah dijalankan dan dicapai pada tahun 2022, antara lain : Berdasarkan hasil perhitungan PDRB tahun 2022, angka PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp. 13, 163 t dengan kontribusi dari
    kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyumbang terbesar.

    Sedangkan
    pada tahun 2021, angka PDRB atas dasar harga
    berlaku sebesar Rp. 12, 129 t. hal tersebut
    terdapat peningkatan sebesar 0, 0009%.

    Selanjutnya,
    kabupaten
    pangandaran
    mengalami penurunan angka kemiskinan diangka - 3, 42% yaitu di tahun 2021 bernilai 9, 65 menjadi 9, 32 di tahun 2022.

    Hal ini merupakan salah satu konsen kita
    bersama untuk
    membangun
    masyarakat pangandaran yang lebih sejahtera.

    Selanjutnya, persentase
    rekapitulasi
    penyerapan anggaran dari perangkat daerah
    kabupaten pangandaran yaitu diangka 76, 23%
    dengan target
    anggaran sebesar
    Rp1.894.862.041.143., 00 (satu triliun delapan ratus sembilan empat milyar delapan ratus enam puluh dua juta empat puluh satu ribu seratus empat
    puluh tiga rupiah) dan realisasi anggaran
    sebesar Rp. 1.444.400.724.802, 00 (satu triliun empat ratus empat puluh empat milyar empat ratus juta tujuh ratus dua puluh empat ribu delapan ratus dua rupiah).

    Berbagai inovasi juga terus dilakukan
    antara lain di sektor pelayanan publik yaitu
    dengan dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP)yang nantinya akan menjadi pusat layanan perijinan
    terpadu dan diharapkan
    dapat mempercepat
    proses pelayanan
    publik masyarakat pangandaran.

    Saudara sekalian yang berbahagia, berbagai keberhasilan baik pembangunan
    infrastruktur dan pelayanan publik tentunya masih ada hal yang harus kita benahi dan kerjakan bersama.

    Oleh karena itu, apresiasi dan
    terima kasih atas segala pengabdian, kemitraan,
    dan sinergi yang baik selama ini kami sampaikan kepada
    seluruh masyarakat
    kabupaten
    pangandaran, pimpinan beserta seluruh anggota DPRD
    kabupaten
    pangandaran,
    Forkopimda, TNI/Polri,
    Pejabat dan seluruh
    aparatur pemerintah
    kabupaten
    pangandaran
    serta kepada
    insan pers dan lembaga swadaya
    masyarakat.

    Mari kita terus bahu membahu, menjalin
    kekompakan dan harmonisasi dalam membangun
    kabupaten pangandaran yang kita cintai ini.

    Demikian penjelasan laporan keterangan
    pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 ini, yang mana ini merupakan tahun kedua kami sejak
    dilantik sebagai bupati pangandaran pada tahun 2021 yang lalu, " Ujarnya. (Anton AS)











    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Jeje Perlu Kerja Keras Karena RPJMD...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami